RADARCIREBON.TV Asosiasi driver ojek online (ojol) berjanji tak akan menggelar demonstrasi lagi seandainya pemerintah mendengar dan mengabulkan satu permintaan mereka, yakni menurunkan tarif aplikasi dari yang semula 20 persen menjadi hanya 10 persen.
Ade Armansyah sebagai perwakilan Kelompok Korban Aplikator mengatakan, permintaan tersebut merupakan tuntutan ‘turun temurun’ yang disuarakan di setiap aksi massa. Namun, hingga sekarang, pemerintah dan aplikator belum benar-benar mengabulkannya.
Berikut Enam fakta penting dari aksi tersebut :
Massa Ojol Kepung Kantor Gojek Surabaya
Aksi yang diawali dari Bundaran Waru hingga Jalan Ahmad Yani sempat diwarnai ketegangan di depan kantor Gojek Surabaya sekitar pukul 11.15 WIB. Massa yang membawa berbagai atribut aplikator memblokade jalan hingga ditutup sementara oleh polisi. Ketegangan makin memuncak saat upaya pembakaran ban oleh massa dihalangi aparat.
Baca Juga:7 Amalan Sunah Persiapan Masyarakat Menyambut Idul AdhaApa Dasar Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Widodo Asli ? Yuk Simak Sealanjutnya..
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami. Tapi kenapa harus dihalangi?” teriak salah satu peserta aksi.
2. Tuntutan Turunkan Potongan Aplikator Maksimal 10%
Salah satu tuntutan utama driver ojol adalah soal persentase potongan aplikasi. Mereka menuntut agar aplikator tidak memotong lebih dari 10% dari penghasilan driver.
“Potongan 10% itu harga mati. Kalau lebih dari itu, kami tidak bisa hidup. Sekarang aplikator tambah kaya, tapi driver tambah sengsara,” ujar Muklis, salah satu orator aksi.
3. Indrive Bakal ‘Diusir’
Audiensi antara perwakilan driver dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penting, salah satunya adalah rencana pelarangan operasional aplikasi Indrive di wilayah Jatim.
Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Jatim sepakat untuk mengirimkan surat usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melarang operasional Indrive di Jawa Timur.
“Rekomendasi akan segera kami kirimkan. Tujuannya agar Komdigi mempertimbangkan larangan operasional Indrive di Jatim karena mereka tidak mau hadir dalam tiga kali undangan resmi dari pemerintah dan pengemudi,” jelas Nyono
4. Indrive Disebut Tak Punya Itikad Baik
Dalam audiensi yang digelar, Pemprov Jatim mencatat bahwa aplikasi Indrive absen untuk ketiga kalinya. Hal ini membuat pemerintah daerah geram dan menyatakan akan merekomendasikan pelarangan operasional Indrive di Jawa Timur.
Baca Juga:Jadwal dan Cara Cek Bansos BNPT 2025 Online13 Tempat Terkena Dampak Banjir di Wilayah Jawa Tengah , Demak-Grobogan Warga Sekitar Mulai Evakuasi
“Khusus Indrive, ini sudah yang ketiga kalinya mereka tidak hadir dalam audiensi dengan ojol. Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono.
5. Teguran untuk Shopee, Maxim, dan Lala Move
Selain Indrive, tiga aplikator lain juga absen dalam audiensi, yaitu Shopee, Maxim, dan Lala Move. Pemprov Jatim menyatakan akan segera mengirimkan surat peringatan resmi ke perusahaan-perusahaan tersebut.
“Ketiganya sebelumnya menyatakan akan hadir saat audiensi di DPRD Jatim, tapi nyatanya hari ini tidak hadir. Maka akan kami berikan surat peringatan pertama,” tandas Nyono.
6. Respons Gojek: Siap Duduk Bersama
Berbeda dengan yang lain, Gojek mengirimkan perwakilannya ke lokasi audiensi. Pihaknya menyatakan siap untuk berdialog dan mencari solusi bersama para driver.
“Kami menerima segala perjuangan rekan-rekan hingga saat ini. Kami sudah hadir di kantor gubernur dan siap duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujar Sarwo Adi, Koordinator Satgas Gojek Jatim.