Pengelola Tambang Harus Bertanggungjawab Atas Kerugian & Kehilangan Nyawa – Video

Pengelola Tambang Harus Bertanggungjawab Atas Kerugian & Kehilangan Nyawa
0 Komentar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pengelola tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan alam dan hilangnya nyawa orang dalam peristiwa longsor.

Insiden longsor tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, meninggalkan duka mendalam bagi para keluarga korban. Pasalnya, hingga saat ini sudah belasan orang yang berhasil dievakuasi dan ditemukan dalam keadaan meninggal.

Saat datang ke lokasi tambang, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa pengelola tambang harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan dan hilangnya nyawa korban. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan recovery sosial bisa dilakukan dengan bantuan pemerintah, namun hilangnya nyawa orang tidak bisa ditukar dengan recovery sosial.

Baca Juga:ESDM Jabar Soroti Kesalahan Metode Pertambangan Gunung Kuda – VideoDinas ESDM Jabar Cabut Izin Galian C Gunung Kuda Dukupuntang – Video

Peringatan berulang yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi landasan bahwa pengelola tambang lalai dalam melaksanakan proses pertambangan. Dedi Mulyadi juga menjamin seluruh keluarga korban akan diberikan bantuan pendidikan dan recovery sosial hingga kondisi normal.

Sementara itu, saat datang ke lokasi longsor, Dedi Mulyadi didampingi oleh Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, hingga Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman. KDM juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah membuat peraturan untuk menata ulang tata ruang kawasan tambang Gunung Kuda.

Saat bercengkerama dengan masyarakat, KDM menegaskan pengelola tambang harus bertanggung jawab atas segala kerugian yang muncul akibat insiden longsor.

0 Komentar