Alhasil, barang produksi lokal tidak lagi laku terjual di pasar domestik karena dikuasai produk impor ilegal yang lebih murah.
Ristadi menerangkan bahwa dalam 2 tahun terakhir ini, tekanan impor murah dan melemahnya daya beli masyarakat telah membuat industri padat karya khususnya tekstil dan produk tekstil dalam negeri semakin terpuruk.
Ia juga meminta pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri padat karya, bahkan meningkatkannya merupakan langkah strategis pemerintah untuk menahan lonjakan pengangguran, dan mempertahankan daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah yang akan mampu berkontribusi menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:Ingin Kuliah Gratis? Ayo Daftar Beasiswa AnagataPunya Motor Impian? Vario 160 CC Bisa Jadi Pilihan Terbaik
Aksi yang dilakukan Long March dari gambir hingga titik akhir di depan istana merdeka. adapun rincian tuntutan diantaranya adalah.
- Meminta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum/law and forcement.
- Meminta agar memberantas praktik ilegal impor dan hukum pelaku-pelakunya.
- Meminta agar secara umum mewujudkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri, sekaligus melindungi pekerja buruh yang masih bekerja dan mampu membuka lapangan kerja baru untuk rakyat Indonesia yang masih menganggur.
- Meminta untuk melakukan tindakan-tindakan antisipasi untuk mencegah terjadinya PHK semakin meluas, dan melindungi korban PHK agar menerima haknya sesuai aturan yang berlaku serta bisa terserap kembali bekerja.
- Meminta untuk memperkentat aturan impor untuk lindungi keberlangsungan industri dalam negeri, seperti segera merevisi permendag No. 8/2024 sebagaimana yang telah dijanjikan presiden Prabowo dalam forum sarasehan ekonomi nasional.