RADARCIREBON.TV- Buat kamu yang pengin berkurban tahun ini tapi sibuk atau nggak sempat ke tempat penjual hewan, tenang aja—sekarang kurban bisa dilakukan secara online lewat platform e-commerce kayak Shopee dan Tokopedia. Jadi tinggal buka aplikasi, pilih hewan, bayar, beres deh!
Kurban Online di Shopee
Shopee punya program Shopee Berkurban 2025 yang udah jalan dari 6 Mei sampai 7 Juni 2025. Mereka kerja bareng sama lembaga-lembaga penyalur kurban yang udah terverifikasi, kayak Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, BAZNAS, NU Care Lazisnu, dan banyak lagi.
Harga hewan kurban bervariasi, mulai dari Rp 1,35 juta buat kambing atau domba. Ada juga pilihan patungan 1/7 sapi, sapi utuh, bahkan kurban dalam bentuk frozen yang nantinya dikirim ke Palestina.
Baca Juga:Menkes Budi: 50 Juta Target Cek Kesehatan Gratis, Mulai Masuk Sekolah Bulan Depan!Elon Musk Dituding Konsumsi Narkoba Secara Berlebihan, Ini Responsnya
Bayarnya gampang banget, bisa pakai ShopeePay atau metode lain yang tersedia di aplikasi.
Cara Kurban Online di Shopee:
- Buka aplikasi Shopee
- Klik Pulsa, Tagihan & Tiket
- Pilih Shopee Barokah
- Klik tombol Kurban
- Pilih hewan kurban sesuai budget
- Pilih metode pembayaran
Selesai! Bukti pembayaran dan sertifikat kurban bakal dikirim lewat email
Kurban Online di Tokopedia
Tokopedia juga nggak ketinggalan. Mereka punya fitur kurban lewat halaman khusus yang bisa kamu akses langsung di aplikasinya.
Di sini kamu bisa pilih hewan kurban dari berbagai kategori—standar, medium, sampai premium—dan disalurkan oleh lembaga terpercaya.
Kamu bisa langsung isi data nama yang berkurban (jangan lupa pakai “bin” atau “binti” kalau mau), terus tinggal bayar deh sesuai metode pembayaran pilihanmu. Tapi ingat ya, kalau transaksi udah beres, lembaganya nggak bisa diganti.
Cara Kurban Online di Tokopedia:
- Masuk ke halaman Qurban
- Pilih hewan yang kamu mau
- Klik “Ubah” kalau mau pilih lembaga penyalur sendiri
- Isi nama lengkap (boleh pakai bin/binti)
- Cek informasi pemesanan & lokasi distribusi
- Pilih metode pembayaran, lalu bayar
Terus, Gimana Sih Hukum Kurban dalam Islam?
Buat yang belum tahu, kurban itu hukumnya sunnah muakkad, alias ibadah sunnah yang sangat dianjurkan banget buat Muslim yang mampu secara finansial. Jadi, kalau kamu lagi rezekinya ada, yuk sempatkan berkurban.
Dalam Al-Qur’an juga udah dijelasin soal perintah berkurban, seperti di:
QS. Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
QS. Al-Hajj ayat (22:34):
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ ٣٤
Baca Juga:Varian Baru COVID-19 NB.1.8.1 Naik! Ini Dia Gejalanya!Biar Tetap Sehat, Begini Cara Masak Daging Kambing yang Benar, Biar Kolesterol Gak Naik
“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”
Jadi, kurban zaman sekarang makin mudah. Nggak ada alasan ribet lagi, karena semua bisa dilakukan dari HP. Tinggal klik, niat, bayar, beres! Yuk, jangan sampai ketinggalan berkurban tahun ini