Sebelum menjadi korban perampokan, Fatah diinformasikan telah Menjual sawah warisannya sebesar Rp700 juta, namun setelah dipotong calo dan biaya notaris tersisa Rp400 juta.
Uang tersebut akhirnya dibagi oleh Fatah, untuk Fatah dan 3 saudaranya, namun saat perampokan uang tersebut berada di dalam rekening tabungan saudaranya.
Beruntung kejadian ini tidak memakan korban jiwa, baik Fatah maupun anaknya selamat. Namun karena kejadian tersebut, Anaknya yang berinisial SY menjadi sangat trauma, sehingga harus melakukan konsultasi mengenai psikisnya.
Baca Juga:Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing Betina?Sepeda Listrik 3 Jutaan, Mana Pilihan Anda
Para pelaku masih belum ditangkap dan masi dalam pencarian, Fatah berharap agar seluruh pelaku perampokan tersebut bisa segera dijebloskan ke dalam penjara.