RADARCIREBON.TV- Aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sempat dihentikan, kini malah diminta untuk dilanjutkan oleh warga setempat.
Permintaan itu disampaikan langsung ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat ia berkunjung dan ngobrol dengan warga Pulau Gag akhir pekan lalu.
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian ESDM, mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan merasa aktivitas tambang justru memberi manfaat.
Baca Juga:Pemerintah Bagi-Bagi BSU Lagi! Yuk Cek di 3 Link Ini Kamu Dapat atau Nggak!ONCE Siap-Siap! TWICE Umumkan Tur Dunia Terbaru, Bakal Mampir ke Banyak Kota di Asia!
Mereka bisa menjual hasil tangkapan ke pihak perusahaan tambang, yaitu PT Gag Nikel, dan mendapat tambahan penghasilan.
Kementerian ESDM juga mengutip pernyataan seorang warga bernama Fathah Abanovo (33) mengatakan aktivitas melaut masih berjalan normal meski tambang beroperasi. “Aktivitas penangkapan ikan berjalan seperti biasa, air tetap jernih, kualitas air juga bagus. Bahkan, perusahaan juga bantu kami beli BBM dan alat pancing,” katanya.
Hal serupa disampaikan Lukman Harun (34), nelayan asal Pelugak. Ia menilai isu soal menurunnya hasil tangkapan dan rusaknya lingkungan tidak sesuai dengan kondisi nyata. “Air tidak berubah sejak puluhan tahun lalu hingga kini, biasa saja, sejak adanya tambang, ikan-ikan karang sebagai tangkapan tidak berubah juga kalau dimakan sendiri, aman,” ujarnya.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu ikut menegaskan bahwa warga mendukung tambang tetap beroperasi karena dinilai membawa dampak ekonomi positif. Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengingatkan agar pengawasan lingkungan tetap diperketat meskipun aktivitas tambang dilanjutkan.
Seperti diketahui, Menteri Bahlil sebelumnya sempat menghentikan sementara kegiatan tambang PT Gag Nikel karena adanya keluhan soal dampaknya terhadap lingkungan dan pariwisata di Raja Ampat.
Tambang yang berada di bawah kendali PT ANTAM Tbk ini sudah ada sejak 1998 dan beroperasi berdasarkan Kontrak Karya yang disahkan oleh Presiden RI.
Kini, setelah mendengar langsung suara masyarakat, Menteri Bahlil disebut tengah mempertimbangkan kembali kelanjutan aktivitas tambang tersebut.