Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rapat ini digelar untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, sesuai aturan, dan menghasilkan jajaran direksi yang profesional.
Komisi II DPRD Majalengka memanggil Pansel untuk membahas proses pengisian jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BUMD. Rapat dengar pendapat ini digelar untuk memastikan seleksi berjalan sesuai aturan.
Ketua Komisi II yang juga Ketua Fraksi Golkar, Dasim Raden Pamungkas, menjelaskan bahwa ada kekosongan jabatan di dua BUMD. Di BPR, posisi Komisaris dan Direktur Utama belum terisi. Sementara di PT SMU, kosong pada dua komisaris, direktur utama, direktur operasional, dan direktur umum.
Baca Juga:Sampah Di TPS Desa Setupatok Menggunung – VideoCamat Weru Anggap Kuwu Casmari Melanggar Etika – Video
Dasim menegaskan pentingnya integritas dan pengalaman bagi calon direksi. Untuk PT SMU, calon wajib punya pengalaman manajerial minimal lima tahun. Hal itu untuk memastikan agar yang terpilih benar-benar akuntabel dan kredibel sehingga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Sementara itu, Dasim juga membantah isu liar yang menyebutkan adanya dominasi “tim sukses” dalam seleksi ini. Menurutnya, semua tahapan seleksi sudah diumumkan secara terbuka dan masyarakat diminta ikut mengawasi juga melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan, sehingga dapat menghasilkan jajaran direksi BUMD yang profesional.