RADARCIREBON.TV – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya angkat suara terkait vitalnya video sawer Kuwu Karangsari, Casmari disebuah Diskotik.
Menurut KDM, informasi tersebut sudah ia terima.
“Ada Kuwu di Cirebon nyawer di Diskotik, kalau Diskotik, disisi kota saeutik. Menimbulkan kehebohan, memang sebaiknya tidak dilakukan,”ujar KDM.
Menurut dia, buntut dari peristiwa tersebut ia sudah memerintahkan inspektorat dan kepala DPMD untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Baca Juga:Kebijakan Pendidikan KDM Dinilai Tidak Masuk Akal Oleh WamenKDM Kaget: Anak Dibawah Umur di Cirebon Sudah Bisa Bikin Bom Molotov
“Pemeriksaan yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari uang yang digunakan untuk sawer, apakah menggunakan uang apa,”imbuhnya.
Ia pun meminta kasus itu dijadikan pelajaran. Dengan tegas KDM menekankan pentingnya pemeriksaan tersebut. Bahkan jika tidak dilakukan, maka bantuan keuangan Gubernur untuk Kabupaten Cirebon akan ditunda.
“Kami akan menundan bantuan keuangan Gubernur untuk Desa Di Kabupaten Cirebon,”paparnya.
Sebelumnya,Casmari, Kepala Desa (Kuwu) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan masyarakat. Pemicunya, ia tertangkap kamera sedang “nyawer” di sebuah kelab malam beberapa waktu lalu.
Terlihat ada seorang DJ wanita yang disebut Nathalie Holscher dalam acara itu. Aksi Casmari menuai beragam reaksi warga termasuk kritik.
Dalam video berdurasi yang viral di media sosial, Casmari berada di atas panggung dan melemparkan sejumlah uang tunai ke arah DJ hingga penonton.
Casmari membenarkan kejadian itu. Ia menegaskan, uang yang dipakainya untuk nyawer berasal dari kantong pribadi.
Baca Juga:Hilmy: Sering Kunjungi Cirebon, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Tunjukkan Komitmen Nyata untuk RakyatFakta-fakta Desa Tonjong Pasaleman, Tempat yang Dipilih KDM Untuk Salat Ied Tahun Ini
“Saya banyak usaha, dari dulu masyarakat juga tahu. Mobil saya sudah tiga, rumah juga ada beberapa. Saya nyawer pakai uang sendiri, bukan dana desa,” ujar Casmari kepada wartawan dikutip Minggu (15/6).
Casmari menyebut, gajinya sebagai kuwu tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. Gajinya, ia pakai untuk membantu anak-anak yatim-piatu dan fakir-miskin di desanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, membenarkan pihaknya memanggil Casmari guna dimintai klarifikasi.
Menurut Dani, klarifikasi perlu dilakukan mengingat tindakan yang dilakukan Casmari menyita perhatian publik, khususnya terkait asal muasal uang yang digunakan untuk sawer.
“Berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, uang yang digunakan untuk menyawer di tempat hiburan malam tersebut merupakan uang pribadi dan bukan anggaran dana desa atau anggaran desa lainnya,” kata Dani kepada awak media.
Dani menegaskan, meski dari segi regulasi tidak ada Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu yang dilanggar, namun, sebagai pejabat publik DPMD perlu mengingatkan Casmari agar ke depannya menjaga muruah kuwu.