RADARCIREBON.TV- Pernah ngebayangin KTP kamu tiba-tiba dipakai orang buat ngutang di pinjol (pinjaman online) tanpa sepengetahuan kamu? Serem banget, kan? Sayangnya, hal kayak gini beneran sering kejadian.
Banyak orang jadi korban pencurian data pribadi, kayak NIK KTP, yang disalahgunakan buat daftar pinjol ilegal. Ujung-ujungnya? Korban yang nggak tahu apa-apa malah ditagih utang, diteror debt collector, dan bisa-bisa namanya jelek di dunia perbankan.
Kalau kamu ngalamin hal ini, jangan panik. Ikuti langkah-langkah ini biar bisa segera ambil tindakan:
1. Hubungi Pihak Pinjol Terkait
Baca Juga:Jangan Ketipu di Internet! Ini 4 Cara Biar Dompet & Data Kamu Tetap AmanJangan Stress Lagi! Inilah Sejumlah Fakta Tersembunyi Pinjol dari Nasabah yang Gagal Bayar (Galbay)
Langkah pertama, segera lapor ke pihak pinjol yang namanya muncul di tagihan atau notifikasi. Kasih tahu bahwa data kamu dipakai tanpa izin dan minta mereka membatalkan pinjaman tersebut.
Minta juga jaminan tertulis kalau kamu nggak akan ditagih atas utang itu.
2. Lapor ke OJK
Kalau udah lapor ke pinjol tapi belum ada solusi, kamu bisa hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini kontaknya:
- Telepon: 157
- WhatsApp: 081157157157
- Email: [email protected]
Ceritakan masalahmu dengan jelas dan sertakan bukti, kayak screenshot tagihan, SMS teror, atau email masuk dari aplikasi pinjol.
3. Lapor ke Polisi
Jangan lupa lapor ke kantor polisi terdekat, ya! Biar kejadian ini bisa ditindak secara hukum. Bawa juga semua bukti yang kamu punya, kayak:
- Screenshot aplikasi pinjol ilegal
- Bukti tagihan
- Pesan intimidasi dari penagih
4. Blokir NIK Kamu di Dukcapil
Supaya kasus kayak gini nggak keulang lagi, kamu juga bisa minta pemblokiran NIK KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Caranya gampang:
Baca Juga:5 Cara yang Perlu Dilakukan Ketika KTP-mu Disalahgunakan Pinjol IlegalButuh Uang Cepat? Begini Cara Pinjam Saldo DANA Sampai Rp450 Ribu Tanpa KTP!
- Datang ke kantor Dukcapil di daerahmu
- Bawa identitas asli
- Jelaskan masalah kamu dan minta pemblokiran sementara NIK supaya nggak bisa disalahgunakan buat pinjol
Kalau tiba-tiba kamu jadi “korban utang” yang bukan kamu lakukan, jangan diam aja! Lakukan langkah-langkah tadi secepat mungkin biar nama dan data kamu nggak makin disalahgunakan.