Kejari Kota Cirebon Sita Uang Ratusan Juta Dari Pengembalian Pungutan Dana PIP – Video

Kejari Kota Cirebon Sita Uang Ratusan Juta Dari Pengembalian Pungutan Dana PIP
0 Komentar

Kasus dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon terus bergulir. Informasi terbaru, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan penyitaan terhadap uang pengembalian dana PIP siswa SMA Negeri 7 Kota Cirebon senilai ratusan juta rupiah.

Melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, pihak kejaksaan menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus penyelewengan dana PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Saat ini, pihak kejaksaan menyebut adanya penyitaan dana dari pihak-pihak yang melakukan pungutan dana PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:FKKC Minta Maaf Atas Kehebohan Kuwu Sawer Di Diskotik – VideoKDM Minta Inspektorat Dan DPMD Periksa Kuwu Karangsari – Video

Uang ratusan juta tersebut disita dari pelaksana PIP hanya di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, sambil menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya sudah turun ke lapangan.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PIP mencuat sejak adanya aduan dari beberapa siswa SMA Negeri 7 Cirebon yang mengaku uangnya dipotong sebesar Rp200.000 per siswa. Uang tersebut diduga untuk salah satu oknum partai yang mengkoordinir dana PIP di Kota Cirebon, khususnya di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

0 Komentar