Tebing Galian C Ilegal Di Argasunya Longsor – Video

Tebing Galian C Ilegal Di Argasunya Longsor
0 Komentar

Bencana longsor terjadi di lokasi tambang galian C ilegal di Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dalam peristiwa itu, dua orang penambang dilaporkan tertimbun longsoran. Saat kejadian, terdapat empat orang di lokasi, namun dua di antaranya berhasil selamat.

Tebing setinggi kurang lebih lima meter di lokasi galian pasir di Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, longsor. Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi ini, terdapat beberapa orang warga yang melakukan aktivitas penambangan di galian. Nahas, longsor langsung menimpa dua korban yang diduga merupakan kakak beradik.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga BPBD sudah berada di lokasi. Namun, proses evakuasi memerlukan peralatan berat untuk melakukan pengerukan reruntuhan longsoran yang diduga menimbun kedua korban.

Baca Juga:Napak Tilas Spiritualitas Sunan Gunungjati Cirebon – VideoDisdamkarmat Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran Di Desa Sarabau – Video

Aktivitas galian C yang menjadi penambangan pasir ini diketahui sebelumnya sudah ditinjau oleh Forkopimda Kota Cirebon dan tidak memiliki izin resmi penambangan.

0 Komentar