Polisi Tutup Galian C di Beber – Video

Polisi Tutup Galian C di Beber
0 Komentar

Polresta Cirebon menutup lokasi penambangan galian C di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Penutupan tersebut ditandai dengan pemasangan garis polisi.

Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemasangan garis polisi di lokasi tambang galian C milik CV Bakti Agung Jaya yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin resmi. Lokasi tersebut berada di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa CV Bakti Agung Jaya telah melakukan aktivitas penambangan menggunakan tiga alat berat jenis ekskavator, dan tercatat ada 38 unit truk pengangkut material yang mengantre. Meski telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), perusahaan tersebut belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen penataan pertambangan, yang merupakan persyaratan wajib dalam operasional pertambangan.

Baca Juga:Mal Pelayanan Publik Kab. Cirebon Ramai Dikunjungi Masyarakat – VideoMakam Pangeran Pulasaren Kini Terawat – Video

Guna mencegah risiko bencana alam seperti longsor yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, Polresta Cirebon langsung menutup lokasi dan memasang garis polisi sebagai langkah preventif.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Cirebon berharap dapat mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur, serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan regulasi.

0 Komentar