Hingga dua pekan setelah pencoretan ribuan warga dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Majalengka, baru sekitar 10 persen yang mengajukan pengaktifan ulang. Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan kini tengah bekerja sama mencari formula baru agar warga terdampak bisa kembali mendapatkan bantuan kesehatan atau program sosial lain yang sesuai.
Pencoretan ribuan warga dari daftar PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Majalengka diharapkan tidak menimbulkan keresahan. Pasalnya, Dinas Sosial menyatakan siap memfasilitasi warga yang merasa keberatan dan ingin keanggotaannya diaktifkan kembali.
Namun, hingga dua pekan sejak data pencoretan diterima, Kepala Dinas Sosial Majalengka, Nasrudin, menyebut baru kurang dari 10 persen warga yang datang langsung ke kantor Dinsos untuk mengurus pengaktifan ulang. Ia pun mengimbau warga agar segera melapor jika merasa perlu.
Baca Juga:Tujuh Jam Terjebak di Perut Gua Nagamas Kuningan, Peziarah Asal Karawang Berhasil DiselamatkanLewat Semarak Olahraga Tradisional, Portina Kabupaten Cirebon Ikut Sukseskan Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79
Terkait kemungkinan BPJS bisa kembali aktif, Dinsos saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Selain itu, warga yang tidak lagi masuk PBI masih berpeluang masuk ke program bantuan sosial lain sesuai hasil asesmen.
Nasrudin menegaskan, pencoretan hanya berlaku bagi peserta BPJS kategori PBI, bukan bagi penerima bantuan sosial lainnya. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan aktif mencari informasi jika terdampak.