Minat Pekerja Migran Di Kota Cirebon Minim – Video

Minat Pekerja Migran Di Kota Cirebon Minim
0 Komentar

Minat pekerja migran di Kota Cirebon cenderung minim. Hingga Mei 2025, hanya sekitar 96 pekerja migran yang bekerja di luar negeri pada sektor nonformal, atau sebagai asisten rumah tangga.

Pemerintah daerah telah menetapkan penghentian dan pelarangan penempatan pekerja rumah tangga di kawasan negara Timur Tengah.

Setidaknya ada sekitar sembilan belas negara yang dilarang sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015.

Baca Juga:Kuwu Sinarancang Fokus Peningkatan Layanan Kesehatan – VideoTradisi & Budaya Mapag Sri Jelang Panen Raya Di Desa Wilulang – Video

Sehingga, ada dampak terhadap minat masyarakat untuk bisa bekerja di luar negeri. Meski demikian, di negara lain seperti di Asia, masih ada pekerja migran.

Sesuai data yang ada, jumlah tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia di Kota Cirebon hingga Mei 2025 ada sebanyak 96 PMI. Namun, masih di sektor nonformal atau sebagai asisten rumah tangga.

Di tahun 2024, tercatat jumlah PMI yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga, sebanyak lebih dari 290 yang berangkat bekerja menjadi asisten rumah tangga.

0 Komentar