Selain KDM, Eri Cahyadi Juga Berlakukan Jam Malam di Surabaya Untuk Anak-Anak

Aturan Jam Malam Eri Cahyadi
Walikota Surabaya mengeluarkan aturan pembatasan jam malam untuk anak. Foto: Radar Surabaya/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

Dengan kebijakan yang sudah diatur tersebut, maka anak-anak dilarang keras untuk melakukan aktivitas di luar rumah dan juga berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan dari orang tua masing-masing, terutama yang berpotensi mengarah ke tindakan kriminalitas.

“Anak juga dilarang berada di lokasi dan komunitas yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti warung kopi, warung internet, penyedia game online, atau di jalanan” lanjut Eri dengan tegas.

Anak yang melanggar aturan akan ditangkap dengan pendekatan persuasif dan edukatif, serta mereka akan diberikan pembinaan bersama orang tua atau penanggung jawabnya.

Baca Juga:Kabar Terbaru, iPhone 16 Turun Harga. Pecinta iPhone Pasti GembiraKabar Baik, Kini Ada Pinjaman Tanpa Jaminan Dari Bank BSI dan BRI Khusus Guru Pemilik Serdik

Sanksi lain yang dapat diberikan termasuk kewajiban mengikuti program Rumah Perumahan dan Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS). Untuk kasus yang memerlukan penanganan khusus, akan dilakukan koordinasi dengan kepolisian Resor Surabaya dan instansi terkait.

Oleh sebab itu pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menyerukan pembinaan dan pengawasan bersama dalam penerapan jam malam melalui beberapa upaya, diantaranya adalah menghidupkan kembali program sistem keamanan lingkungan (Siskamling) atau Jogo Tonggo Suroboyo di masing-masing wilayah, dengan fokus pada perlindungan anak.

Tidak sampai disitu, orang tua juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada anak terkait pencegahan dan konsekuensi hukum dari kenakalan remaja pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain serta segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Tokoh agama atau tokoh pemuda dan masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan pembinaan yang ramah anak.

Pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait bertanggung jawab terhadap sosialisasi, implementasi dan evaluasi pemberlakuan jam malam bagi anak secara berkala, sehingga program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan anak-anak dapat terlindungi.

0 Komentar