Upaya Polresta Cirebon dalam memberikan pembinaan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kembali menunjukkan hasil positif. Pesantren Kilat ABH Angkatan ke-4 resmi ditutup dalam sebuah acara khidmat yang berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan Pesantren Kilat ABH Angkatan ke-4 berlangsung selama 10 hari dan diikuti oleh 27 peserta ABH dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.
Penutupan acara Pesantren Kilat ABH Angkatan ke-4 dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, serta dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan orang tua peserta.
Baca Juga:PDIP Jaga Kondusivitas Di Tengah Kasus Hamzah – VideoKomisi II DPRD Majalengka Awasi Seleksi Pimpinan BUMD – Video
Kapolresta Cirebon menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan pembinaan sosial, terutama terhadap anak-anak yang pernah terlibat dalam persoalan hukum.
Kegiatan Pesantren Kilat ABH Angkatan ke-4 ini bukan hanya sekadar pesantren, tetapi juga proses pemulihan dan pembentukan karakter. Polresta Cirebon ingin anak-anak tumbuh kembali menjadi pribadi yang positif, bertanggung jawab, dan berguna bagi masyarakat.
Dalam acara tersebut, Polresta Cirebon menyerahkan 10 unit gerobak usaha kepada peserta yang dinilai berpotensi dan siap membangun usaha kecil. Kapolresta Cirebon juga memberikan peserta ABH piagam penghargaan dan sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mengikuti kegiatan secara disiplin dan penuh semangat.
Kapolresta juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal masa depan anak-anak. Ia meminta peran aktif orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, hingga aparat desa dalam mengawasi dan membina anak-anak di lingkungan masing-masing.