Penting! Jadwal & Cara Cek Pencairan PIP 2025 Termin 2

cara pencairan pip 2025/foto:octopus.co.id
cara pencairan pip 2025/foto:octopus.co.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Pemerintah mulai mempersiapkan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025. Siswa penerima bantuan dapat mengecek namanya secara daring melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Program ini menyasar siswa SD hingga SMA/sederajat dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dan mencegah putus sekolah.

PIP diberikan kepada siswa di jalur pendidikan formal maupun nonformal, termasuk pendidikan khusus dan paket kesetaraan.

Baca Juga:Hasil Penerimaan Murid Baru Kota Bogor 2025 Jenjang SMP Telah Diumumkan 1 Juli 2025Profil Irjen Dadang Hartanto, Komandan HUT Ke-79 Bhayangkara

Penerima bantuan ini meliputi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim/piatu, korban bencana alam, hingga siswa dari keluarga terdampak PHK atau tinggal di lembaga pemasyarakatan.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen, jika dana bantuan PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin dengan rincian sebagai berikut;

– Termin 1 (Februari-April): Prioritas diberikan kepada siswa kelas akhir, dan peserta yang terdaftar dalam DTSEN.

– Termin 2 (Mei-September): Tahap ini mencakup siswa yang belum menerima bantuan pada termin pertama.

– Termin 3: Oktober-Desember): Diperuntukkan bagi siswa yang baru mengajukan atau sebagai tambahan kuota dari dinas pendidikan.

Dan pencairan PIP termin 2 ini merupakan periode penting, karena pada tahap ini banyak siswa mulai merasakan manfaat dari bantuan pendidikan tersebut.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Termin 2

Masyarakat kini bisa memeriksa status pencairan bantuan PIP secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Pendidikan. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Klik menu “Cari Penerima PIP”.

Baca Juga:Kronologi Meninggal Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATTCara Skrining BPJS Kesehatan Dengan Mudah

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.

4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.

5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika dana telah cair, informasi lengkap mengenai pencairan akan ditampilkan, termasuk tanggal pencairan dan jumlah dana yang diterima.

0 Komentar