- Kementerian Ketenagakerjaan mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.
- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, melakukan verifikasi dan validasi data sesuai persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data.
- Data calon penerima disampaikan kepada bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
- Daftar calon penerima BSU yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan bank atau pos penyalur kemudian dilakukan oleh Kemnaker sebagai dasar pemberian bantuan.
- Terakhir, dana BSU akan dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.
4. Cara Cek Penerima BSU 2025
Meskipun telah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima BSU 2025 dapat melakukan pengecekkan secara berkala melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Cek Verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan lihat status
Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.
Cek Validasi Penerima BSU di Kemnaker
Langkah Pengecekan Resmi
- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Cek NIK Penerima – Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU – Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera- Lalu klik ‘Cek Status’
Jika lolos, akan tertulis Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank Mandiri.