Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, di Perumahan Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku mencoba mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi H-6712-BNG.
Modus operasi pelaku adalah dengan menjebol kunci gembok gerbang. Namun, aksinya belum selesai dan keburu diketahui oleh anggota kepolisian yang sedang melaksanakan patroli. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis celurit dan kunci letter T berikut sembilan anak kuncinya.
Baca Juga:Sempadan Sungai Di Desa Pamengkang Jadi Tempat Pembuangan Sampah – VideoCemas Perbaikan Jalan Mundu – Pamengkang Di 2025 Dialihkan – Video
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.