Ribuan knalpot bising atau brong, hasil penindakan selama satu bulan oleh Satlantas Polresta Cirebon dan Polsek jajaran, dimusnahkan Kamis siang. Knalpot tidak sesuai standar pabrikan tersebut diberangus dengan cara dipotong dan digilas. Bahkan, petugas membuat dua monumen udang dari knalpot yang meresahkan masyarakat tersebut.
Ribuan knalpot brong ini merupakan hasil penindakan petugas Satlantas Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran pada Kamis siang. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan ini adalah hasil razia dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Tercatat, 2.449 knalpot berbagai merek disita petugas.
Knalpot dengan suara keras dan memekakkan telinga tersebut kemudian dimusnahkan petugas. Dengan cara dipotong menggunakan gerinda, knalpot yang membuat resah masyarakat tersebut diberangus petugas. Sebagian di antaranya dimusnahkan dengan cara digilas atau dihancurkan.
Baca Juga:Pelaku Percobaan Pencurian Diamankan – VideoSPMB DI SMPN 1 Lemahabang Tekankan Transparansi Dan Akuntable – Video
Upaya pemusnahan ini merupakan bentuk penindakan tegas yang dilakukan petugas setelah mendapat berbagai macam laporan maupun aduan dari masyarakat. Terlebih, penggunaan knalpot tersebut disertai dengan kecepatan yang membahayakan. Petugas pun menjadikan knalpot tersebut sebagai monumen udang yang dipasang di jantung Kabupaten Cirebon.
Saat ini, petugas Satlantas dan Polsek jajaran Polresta Cirebon akan menggencarkan penindakan knalpot yang menyalahi aturan tersebut. Petugas juga meminta para orang tua agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot bising yang rawan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.