RADARCIREBON.TV – Di tengah gempuran kemiskinan dan kesenjangan pembangunan, dana desa semestinya jadi napas terakhir bagi rakyat kecil untuk bertahan hidup.
Ia ibarat oksigen bagi ibu-ibu yang menunggu bantuan beras, bagi petani yang tak lagi mampu beli pupuk, dan bagi anak-anak desa yang menggantungkan masa depan di atas ruang kelas bocor.
Tapi di Desa Cipaku, Majalengka, oksigen itu justru dibakar habis oleh satu orang: Sekretaris Desa sendiri. Tak tanggung-tanggung, nilainya lebih dari setengah miliar atau total kerugian negara mencapai Rp 513.699.732
Baca Juga:Mencegah Penyalahgunaan Dan Korupsi Dana Desa – VideoSekdes Cipaku Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Detail Lengkap Kasus Korupsi Sekdes Cipaku
Alih-alih digunakan untuk membangun jalan, menyalurkan BLT, atau memperbaiki irigasi sawah, ratusan juta rupiah uang rakyat dilalap algoritma mesin slot dan judi online.
Sekdes Cipaku, Muhammad Gian Gandana Sukma (MGS), tak hanya menyalahi sumpah jabatannya—ia menjadikan desa sebagai korban judi digital, penyakit baru abad ini yang menyaru dalam bentuk hiburan.
Yang lebih pilu: ini bukan kasus tunggal. Tapi seperti desa-desa lain yang sunyi, Cipaku menjadi sorotan karena warga berani bersuara. Mereka berdiri di depan kantor desa, bukan menuntut uang mereka kembali semata, tapi menuntut martabat dan keadilan.
Inilah kisah kelam yang dimulai dari klik di ponsel, berakhir di jeruji besi, dan menyisakan luka kolektif bernama kepercayaan yang hancur.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa kasus bermula sekitar Februari–Maret 2025, ketika Sekdes Cipaku, MGS, mulai mencairkan anggaran desa secara bertahap. Dana itu seharusnya digunakan untuk:
– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
– Program ketahanan pangan
– Pendapatan Asli Desa (PADes)
Namun dalam praktiknya, pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi MGS, dengan alasan administrasi, padahal tidak pernah dipertanggungjawabkan secara resmi.
Beberapa perangkat desa dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mulai mencium kejanggalan ketika:
– BLT tidak tersalurkan ke penerima
– Kegiatan desa yang direncanakan tidak berjalan
– Tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari Sekdes
Baca Juga:148 Bupati dan 22 Gubernur Terseret Kasus Korupsi
Pada pertengahan April 2025, warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Desa Cipaku, menuntut pertanggungjawaban dari Sekdes.
Dalam sebuah rapat terbuka yang juga dihadiri Kades dan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), MGS mengakui bahwa uang desa telah habis digunakan untuk berjudi online dan Top Up Diamond mobile legend (ML)
Pernyataan itu memperkuat laporan warga dan membuka jalan bagi penyelidikan resmi masuk.