Dirdik KPK Brigjend Asep Guntur Rahayu Usut Dana "Cuan Sampai Rumah" CSR BI, Incar Dua Legislator Pusat

Brigjend Asep Guntur Rahayu Dirdik KPK
Brigjend Asep Guntur Rahayu Dirdik KPK menyebut pengumuman tersangka CSR BI tinggal menunggu waktu Foto : Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Di negeri yang katanya kaya akan moral dan budi pekerti, dana sosial atau coorporat social responsibility (CSR) dari lembaga sekelas Bank Indonesia — yang sejatinya dirancang untuk menyentuh akar rumput, memberdayakan, dan mengangkat martabat kaum kecil — justru menyusup ke ruang-ruang sunyi kekuasaan. Tapi jangan terkejut, karena kisah semacam ini sudah menjadi lagu lama, hanya nadanya yang berganti.

Kali ini, pentas dimainkan oleh dua tokoh berinisial: ST , dan HG legislator terhormat. Keduanya bukan sekadar wakil rakyat, mereka adalah simbol dari bagaimana suara rakyat bisa bergema di lorong-lorong yayasan, bukan untuk rakyat, melainkan demi melanggengkan pengaruh dan memperluas bayangan demi “cuan sampai rumah” (CSR)

Yayasan-yayasan yang tampak religius namanya, sosial dalam tujuannya, rupanya hanyalah kulit dari buah yang busuk di dalam.

Baca Juga:Viktor Gyökeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Kontrak Lima Tahun Siap DitandatanganiBaru Pelihara Murai Batu? Ini Tips Dasar Agar Cepat Gacor dan Jinak

Tidak semua tentu, tapi dalam kasus ini, KPK mencium bau anyir uang CSR yang dialirkan tidak ke desa tertinggal atau sekolah reyot, melainkan ke rekening atas nama “budi baik” yang terafiliasi dengan keluarga dan kerabat terhormat.

“Semua kami dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjend Asep Guntur Rahayu, seolah menyentil, bahwa yang terlihat putih tak selalu bersih. “Fokus kami pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” lanjutnya, sambil menegaskan bahwa babak baru akan dimulai, penetapan tersangka tinggal menunggu tanggal main.

Dana cuan sampai rumah tersebut tak langsung masuk ke rekening pribadi, katanya. Tentu tidak. Ini zaman modern, kejahatan pun kini elegan. Dana sosial berjalan seperti kabut, tak terlihat, tapi meninggalkan jejak. Yayasan adalah pintu. Kerabat adalah kunci. Dan pengaruh politik adalah pintu gerbang yang terbuka lebar bagi kepentingan pribadi.

Dana cuan sampai rumah Bank Indonesia, yang mestinya menjadi pelita di lorong gelap masyarakat, justru berubah menjadi obor untuk menerangi jalan karier segelintir politisi. Tak heran, rakyat kecil tetap meraba dalam gelap, sementara ruangan-ruangan ber-AC di ibu kota bercahaya gemerlap.

Tekait penetapan tersangka “Ditunggu saja,” ujar Asep. Tentu sudah lama ditunggu, menunggu keadilan, menunggu penjara terbuka untuk mereka yang berpakaian rapi tapi berjiwa pencuri. menunggu, sambil menyaksikan bagaimana nama-nama suci seperti CSR, Program Sosial, dan Yayasan menjadi selimut untuk menutupi tidur panjang nurani. Rakyat boleh bersabar. Tapi jangan bodoh.

Di balik lantai marmer gedung parlemen, moral menjadi teka-teki. Mengalirnya dana CSR yang semestinya menyuburkan keadilan sosial justru dituduh menjadi pupuk bagi kepentingan politik. Apakah ini CSR: Cuan Sampai Rumah?

Kisah ST dan HG belum selesai. Masih digores KPK dalam lembar-lembar penyidikan. Tapi bagi rakyat, cerita semacam ini sudah terlalu familiar. Yang berbeda hanya pemainnya.

Baca Juga:Persib Bandung vs Dewa United: Jadwal, Prediksi Line-up & Link Live Streaming Piala Presiden 2025Hadapi Dewa United, Persib Bandung Bakal Ketemu Pemain Lulusan SMPN 4 Kota Cirebon di Piala Presiden 2025

Dan seperti biasa, akhir cerita selalu dimulai dengan kalimat: “Tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.”

Tapi sampai saat itu tiba, kita hanya bisa bertanya: Untuk siapa dana sosial mengalir? Untuk siapa yayasan didirikan? Dan sampai kapan uang rakyat harus tersesat di tangan para wakil rakyat?

0 Komentar