RADARCIREBON.TV – Senja belum sepenuhnya turun di langit Kecamatan Kedawung, tapi suasana Desa Kertawinangun sudah riuh tak biasa.
Truk-truk besar dengan lambang Pemkab Cirebon menderu di antara tumpukan sampah yang menimbun lahan kosong. Sejumlah petugas berseragam oranye sibuk mengayunkan cangkul dan sekop.
Di tengah mereka, berdiri seorang pria berkemeja putih yang seharusnya duduk nyaman di ruang rapat—namun justru memegang karung sampah.
Baca Juga:Bupati Imron Sesalkan Kasus Pelecehan Oleh Kapus Gembongan – VideoWarga Kalipasung Tagih Janji Kampanye Imron Jigus – Video
Ia adalah Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman. Sore itu, Rabu (9/7), bukan sekadar kunjungan seremonial. Ia datang untuk ikut memungut dan membersihkan sendiri tumpukan sampah liar seberat 30 ton yang telah mencemari lingkungan warga.
“Hari ini, kami dari pemerintah daerah bersama DLH, camat, dan kuwu, langsung turun bersihkan. Ini sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya,
napasnya sesekali tersengal namun wajahnya tetap serius. “Sampah sudah jadi masalah urgen di Kabupaten Cirebon. Ini bukan lagi soal estetika, ini soal kesehatan masyarakat.”
Tumpukan sampah di lokasi ini sejatinya bukan hal baru. Iwan Ridwan Hardiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, mengakui bahwa sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembersihan bersama camat dan kuwu. Tapi seolah tanpa efek jera, lokasi yang sama kembali menjadi tempat favorit pembuangan liar.
“Sayangnya, mentalitas masyarakat belum berubah. Kita sudah bersihkan, beberapa minggu kemudian muncul lagi.”
Karena itu, dalam aksi terbaru ini, Pemkab tak sekadar membersihkan. Mereka menyiapkan benteng pertahanan baru—secara harfiah dan hukum.
Menurut Iwan, salah satu langkah taktis adalah melakukan pemagaran lokasi agar akses menuju titik pembuangan bisa dibatasi. Namun, yang paling dinantikan adalah lahirnya peraturan bupati (Perbup) yang akan memberikan sanksi denda hingga Rp500.000 bagi siapapun yang tertangkap membuang sampah sembarangan.
Baca Juga:Imron Sidak Kondisi Sport Center Yang Terkesan Tak Terurus – VideoImron Datangi Lokasi Longsor Tambang Batu Gunung Kuda – Video
“Perbup-nya sedang kami godok. Ini sudah bukan waktunya lagi imbauan—ini waktunya penindakan. Kalau tidak, masalah ini akan terus berulang.”
Langkah ini dinilai penting mengingat beberapa lokasi di Kabupaten Cirebon memang kerap “disulap” jadi TPS liar dadakan. Pola ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu potensi penyakit, terutama di musim penghujan.
Meski bernada tegas, suasana sore itu juga memperlihatkan semangat gotong royong. Warga, perangkat desa, hingga para ASN DLH b
ekerja bahu-membahu. Namun,