30 Ton Sampah Numpuk Disatu Titik Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan Bisa Di Denda 500 Ribu

Pemkab Cirebon Bersihkan Sampah di Kedawung
Buang sampah di Kabupaten Cirebon secara sembarang bakal di denda 500 ribu.
0 Komentar

Meski bernada tegas, suasana sore itu juga memperlihatkan semangat gotong royong. Warga, perangkat desa, hingga para ASN DLH b

ekerja bahu-membahu. Namun,

0 Komentar