Cek Sekarang! Ini Dia Daftar Siswa Penerima PIP 2025

Peserta Didik
Cek bantuan PIP kembali dicairkan. Foto: Radar Sukabumi/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen), pemerintah memastikan bahwa dana bantuan pendidikan ditransfer langsung ke rekening siswa penerima.

Program PIP

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan juga kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin, atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Namun bantuan PIP hanya akan diberikan kepada penerima sebanyak satu kali dalam satu tahun, anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.

Baca Juga:Penting! Jadwal & Cara Cek Pencairan PIP 2025 Termin 2Ingin Menjadi Siwa Penerima Bantuan PIP? Begini Langkahnya

Pencairan dana program Indonesia pintar atau biasa disebut PIP tahap kedua tahun 2025 ini kembali dilakukan.

Merujuk peraturan sekretaris jenderal kemendikbduristek nomor 19 tahun 2024, maka besaran dana PIP untuk tahun ini ditetapkan sebagai berikut.

Untuk SD/SDLB/paket A, akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahunnya.

Untuk SMP/SMPLB/paket B, akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Untuk SMA/SMK/SMALB/paket C, akan menerima bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahunnya.

Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan akan diberikan sebanyak 50% yaitu sebesar Rp225.000 untuk SD atau sekolah dasar, Sebesar Rp375.000 untuk SMP, dan sebesar Rp900.000 untuk SMA/SMK.

Kemendikdasmen mencatat hingga Juni 2025, bantuan PIP telah disalurkan kepada sebanyak 1.351.712 siswa di jenjang pendidikan menengah.

Baca Juga:Tips Nabung Dengan Metode Kakeibo Ala Jepang, Dijamin BerhasilIngin Bekerja Namun Usia Tidak Memungkinkan? Berikut Adalah Pekerjaan Yang Cocok Untuk Usia Pensiun

Sebanyak 4003.459 siswa kelas berjalan menerima sebesar Rp1.800.000 sementara untuk 948.253 siswa kelas akhir menerima sebanyak Rp900.000, sehingga total dana yang telah digelontorkan mencapai rp1,57 triliun.

Adapun timeline atau jadwal lengkap pencairan PIP 2025 selama setahun dan penerima yang ditargetkan yaitu.

  • Untuk termin 1 akan dicairkan pada bulan Februari-April kepada penerima kartu Indonesia pintar (KIP).
  • Untuk termin 2 akan dicairkan pada bulan Mei-September kepada penerima berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.
  • Untuk termin 3 akan dicairkan pada bulan Oktober-Desember kepada penerima dari termin 1 dan termin 2.

Bantuan PIP diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Bahkan pemerintah menghimbau para siswa dan orang tua untuk aktif memantau status pencairan serta memastikan bahwa dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan pendidikan seperti untuk membeli seragam, membeli buku, alat tulis, untuk transportasi dan juga biaya sekolah lainnya.

Lalu siapa sih yang berhak menerima PIP? melalui bantuan PIP pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan menarik siswa putus sekolah kembali untuk melanjutkan pendidikannya. Yang berhak menerima bantuan pip adalah.

  • Peserta didik pemegang kartu Indonesia pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan.
  • Peserta didik dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera.
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, daerah keluarga terbidana berada di lembaga permasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada Lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Untuk mengetahui apakah anda merupakan seseorang yang berhak mendapatkan bantuan dana PIP, maka ada beberapa cara yang bisa anda lakukan.

Cara Cek Penerima Dana PIP 2025

Untuk memastikan Apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, maka anda bisa mengecek secara daring Melalui Sipintar dengan langkah di bawah ini.

  1. Kunjungi website pip.kemdikdasment.go.id
  2. Kemudian Anda bisa langsung memilih menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Nasukkan NISN, Nik, dan juga nama lengkap Anda sebagai siswa.
  4. Klik “Cari” untuk melihat status penerima dan jadwal pencairan.

Pada situs tersebut akan menampilkan data penerima secara lengkap dan rinci, dengan rincian per provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan juga sekolah.

  1. Anda juga bisa mengakses ke situs pip Kemdikbud di https:// pip.kemdikdasment.go.id/home_v1 melalui brosur handphone anda.
  2. Kemudian Anda bisa mengkrol ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional atau NISN, dan nomor induk kependudukan atau Nik dengan tepat.
  4. Pastikan bahwa anda telah mengisi kode captcha berupa hasil perhitungan sederhana.
  5. Kemudian klik “Cek Penerima PIP”.
  6. Naka status penerima pip akan langsung ditampilkan.
0 Komentar