Tidak lupa pemerintah juga menyebutkan bahwa pemberian bantuan beras tersebut dilakukan secara terpisah, namun akan beriringan dengan distribusi bantuan sosial tunai.
Tidak hanya sampai di situ, bahkan beberapa KPM juga menerima tambahan dana stimulus senilai Rp400.000 yang diberikan secara selektif sebagai bentuk penguatan daya tahan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bantuan sosial baik melalui bank maupun kantor pos tidak akan dikenakan biaya apapun.
Baca Juga:Anda Wajib Tau, Ini Cara Bedakan Bansos Resmi dan PenipunCair Juli 2025! Tambahan Bansos BPNT Rp400 Ribu Siap Masuk Rekening
Bahkan KPM diminta untuk segera melaporkan jika menemukan adanya pungli atau biasa disebut pungutan liar, potongan tidak resmi atau bahkan keterlambatan yang tidak wajar dalam proses penyaluran dana bantuan sosial.
Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan tersalur dengan tepat sasaran, tepat waktu, dan juga memberikan dampak nyata dan dampak yang baik dalam mendukung kesejahteraan Rakyat.
Maka dengan pencairan bantuan sosial tahap 3 ini, akan sangat diharapkan bahwa keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki anak usia sekolah dapat terbantu secara nyata dalam memenuhi kebutuhan sosial terutama pendidikan.