RADARCIREBON.TV- Menteri Pertanian (Mentan) RI telah menemukan 212 merek beras yang berbeda dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Hasil beras oplosan ini, beberapa di antaranya diketahui milik sepuluh perusahaan besar.
Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan kecurangan pangan yang merugikan konsumen.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” tegas Amran pada Sabtu 12 Juli 2025 di Kantor Kementan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Apa Itu Sekolah Rakyat yang Resmi Beroperasi Hari Ini? Yuk Cek Informasinya di Sini!Berita Mengejutkan: Kang Seo Ha Meninggal Dunia di Usia 31 Tahun Akibat Kanker
Menurut Amran, pemeriksaan tersebut fokus pada produk yang tidak memenuhi standar kualitas, seperti volume yang rendah, kualitas yang buruk, dan label palsu.
Menteri Amran juga mengatakan bahwa setiap produsen harus memperbaiki standar produksinya segera.
Untuk memastikan bahwa beras oplosan tidak lagi beredar, Satgas Pangan akan bekerja hingga ke pelosok daerah.
“Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” seru Amran.
Menurut Brigjen Pol Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, pemeriksaan terhadap produsen tengah sedang berlangsung.
10 Merek Beras Diduga Oplosan
Berikut ini adalah 10 merek beras yang diperiksa dan digua oplosan:
- Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
- PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
- PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
- PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)
- PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)
- PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)
- PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)
- CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)
- PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)
Beredar di Supermarket Terkenal
Baca Juga:Wajib Tahu! Inilah Persyaratan Penting untuk Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025Pengumuman Hasil OSN 2025: Nama Siswa yang Lolos Tingkat Provinsi, Cek Selengkapnya Disini
Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyatakan bahwa beras oplosan yang dikemas ulang sebagai beras premium telah beredar luas, termasuk di banyak supermarket dan minimarket terkenal, terkait dengan temuan di lapangan mengenai penjualan merek beras tersebut di supermarket dan minimarket.
Dikutip dari Antara, Rabu, 2 Juli lalu, Amran menyebut, temuan ini diperoleh dari hasil pengambilan sampel di berbagai jalur distribusi oleh tim gabungan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
“Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025 lalu, seperti dikutip dari Antara.
Setelah kasus ini diselesaikan, Amran melihat beberapa minimarket mulai menghilangkan beras oplosan dari rak mereka. Selain itu, dia berharap tindakan itu menunjukkan peningkatan perlindungan konsumen.
Ia juga meminta agar penindakan difokuskan pada produsen besar, bukan pedagang kecil.
“Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran,” tegasnya.
Menurut Amran, para pedagang eceran biasanya hanya menerima dan menjual barang tanpa mengetahui proses di balik produk yang mereka jual, termasuk soal keaslian berasnya.