Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati membantah tegas tuduhan penelantaran pasien kurang mampu berinisial RJ yang videonya viral di media sosial. Pihak rumah sakit menegaskan tidak ada penelantaran pasien dengan alasan ketidakmampuan membayar.
Menurut klarifikasi dari pihak RSD Gunung Jati, video yang merekam kondisi RJ pada Kamis, 10 Juli 2025, itu tidak menggambarkan situasi sebenarnya. Pasien RJ, warga Jagapura, Gegesik, Kabupaten Cirebon, sebenarnya sudah tidak lagi berstatus rawat inap sejak Selasa, 8 Juli 2025, karena dokter sudah menyarankan untuk pulang dan melanjutkan rawat jalan.
Sejak Rabu sore, RJ secara administratif sudah bukan pasien rawat inap. Namun, yang bersangkutan tetap bertahan di ruang rawat inap tersebut hingga Kamis, 10 Juli 2025, saat video tersebut direkam dan akhirnya viral di media sosial.
Baca Juga:Normalisasi Sungai Singaraja Antisipasi Dampak Banjir – VideoSMP PGRI Karangsembung Terancam Tutup – Video
RSD Gunung Jati menyatakan bahwa mereka selalu memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan tanpa mempersoalkan pembiayaan. Mereka juga tidak menggunakan metode penahanan pasien, melainkan pendekatan komunikatif dan partisipatif dengan keluarga.
Mengenai video yang telah viral, RSD Gunung Jati memutuskan untuk tidak menindaklanjuti secara hukum. Pihak rumah sakit memilih untuk mengedepankan pelayanan maksimal kepada semua pasien sebagai prioritas utama.