Kasus dugaan kelalaian medis yang terjadi di RSUD Linggajati dilaporkan pihak pasien ke Polres Kuningan. Polisi mulai menyelidiki kasus ini dan melakukan pemanggilan saksi-saksi.
Kasus dugaan kelalaian penanganan persalinan yang terjadi di RSUD Linggajati dilaporkan oleh keluarga pasien ke Polres Kuningan. Polisi saat ini mulai menyelidiki kasus yang menyebabkan bayi dari pasangan Irmawati dan Andi lahir dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, menerangkan, setelah laporan diterima, pihaknya telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan. Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran SOP dalam penanganan medis.
Baca Juga:KPM Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon 2025 – VideoJabatan Sekda Diisi Plt – Video
Irmawati didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911 mendatangi Mapolres Kuningan untuk melaporkan pihak rumah sakit. Kuasa hukum menjelaskan, langkah hukum ini diambil untuk mencari keadilan atas kejadian yang dinilai sebagai kelalaian fatal.
Diketahui, pasien Irmawati masuk ke RSUD Linggajati pada Juni lalu dalam kondisi pecah ketuban. Namun hingga dua hari berikutnya, penanganan persalinan dinilai tidak dilakukan dengan serius, meski pasien mengalami kontraksi hebat dan ketuban terus keluar.
Hingga akhirnya, bayi dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan. Keluarga korban mengaku kehilangan harapan yang telah dinanti selama tujuh tahun tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.
Menurut kuasa hukum, penanganan pasien seharusnya dilakukan segera, mengingat kondisi yang sudah gawat, agar tidak menimbulkan risiko kematian pada bayi.
Keluarga besar korban berharap kasus ini diungkap secara transparan, dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.