RADARCIREBON.TV – Kabar gembira datang bagi siswa-siswi SMP di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebesar Rp750.000 per siswa. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) dan bisa segera diambil untuk keperluan pendidikan.
PIP merupakan salah satu bentuk komitmen negara dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membayar SPP, membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga ongkos transportasi.
Bagaimana Cara Mengecek Apakah Kamu Penerima PIP 2025?
Ada dua cara untuk mengecek status penerima:
1. Lewat situs resmi Kemendikbud
Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
Pilih menu “Cek Penerima PIP”
Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
Klik “Cek Data”
Jika terdaftar, akan muncul informasi status bantuanmu
2. Lewat sekolah
Tanyakan langsung kepada wali kelas atau operator sekolah
Sekolah dapat membantu memeriksa data melalui sistem Dapodik
Cara Mengambil Dana PIP Rp750.000
Setelah dinyatakan sebagai penerima, berikut langkah-langkah pencairannya:
Untuk siswa yang sudah punya rekening SimPel
Bawa buku tabungan dan kartu pelajar ke Bank penyalur (BRI atau Mandiri)
Ambil dana langsung di teller
Beberapa sekolah juga memfasilitasi pencairan kolektif
Untuk siswa yang belum punya rekening
Orang tua akan menerima undangan pencairan dari sekolah
Baca Juga:Benarkah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Inilah PenjelasannyaCara Cek PIP Kemendikbud Lewat HP Dengan Mudah dan Cepat
Siapkan dokumen: fotokopi KTP orang tua, fotokopi KK, surat keterangan dari sekolah, dan formulir pembukaan rekening
Setelah rekening aktif, dana bisa langsung diambil
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Penyaluran dana dilakukan dalam tiga termin:
Termin 1: Februari – April
Termin 2: Mei – September
Termin 3: Oktober – Desember
Pastikan untuk mencairkan dana tepat waktu. Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, bantuan bisa hangus dan tidak dapat dicairkan kembali.
Besaran Bantuan PIP 2025 untuk SMP
Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 (untuk semester terakhir)
Pastikan data NISN, nama lengkap, dan tanggal lahir di Dapodik sudah benar agar pencairan berjalan lancar. Jika terjadi ketidaksesuaian, segera laporkan ke pihak sekolah.
Segera cek namamu, ambil bantuannya, dan gunakan untuk kebutuhan sekolah. Jangan sampai ketinggalan. Bantuan ini bisa jadi penyelamat masa depanmu!