Meskipun papan larangan membuang sampah sudah terpasang jelas di sepanjang Jalan Pangeran Kejaksan, Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tumpukan sampah liar masih terlihat menumpuk. Kondisi ini memicu keluhan warga sekitar, terutama pedagang kaki lima serta pengguna jalan, karena bau menyengat dan kesan kumuh di sekitar lokasi.
Beginilah kondisi terkini di sepanjang ruas Jalan Pangeran Kejaksan, Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Tumpukan sampah liar terlihat menumpuk di beberapa titik, meskipun papan larangan sudah terpasang di lokasi tersebut.
Larangan membuang sampah yang terpampang jelas seolah tidak diindahkan oleh sebagian oknum warga. Sampah rumah tangga dan limbah plastik mendominasi pemandangan yang mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan.
Baca Juga:Kontingen Bergerak Menuju BK Porprov, PBVSI Kuningan Targetkan Ukir Sejarah BaruDesa Serang Kulon Genap Berusia 41 Tahun – Video
Keberadaan sampah liar ini dikeluhkan penjual di sekitar ruas jalan karena menimbulkan bau tak sedap dan dinilai merusak pemandangan.
Meskipun dari pihak setempat beberapa kali membersihkan area tersebut dan memasang papan peringatan, kesadaran masyarakat masih menjadi persoalan utama.
Jika tidak ada tindakan tegas atau pengawasan rutin dari pihak berwenang, tidak menutup kemungkinan sampah liar akan terus menumpuk dan memperburuk lingkungan di kawasan tersebut.
Dengan kejadian yang berulang kali, warga diimbau lebih sadar lagi betapa pentingnya lingkungan yang bersih, yang baik bagi kesehatan, serta tidak mengganggu estetika di sepanjang ruas jalan.
Sementara, tumpukan sampah liar tersebut berasal dari warga serta pengendara yang melintas dari pasar dan membuang sampah di area ruas jalan ini.