Bangunan liar berdiri subur di sepanjang Jalan Sindanglaut Pabuaran, Desa Cipeujeuh Wetan, Kabupaten Cirebon. Pemandangan bangunan liar di tepi jalan ini dianggap kumuh dan mengganggu.
Namun, Pemerintah Desa Cipeujeuh Wetan tak mampu berbuat banyak karena keterbatasan kewenangan, meskipun upaya kolaborasi sudah dilakukan bersama pihak-pihak terkait. Akibatnya, bangunan liar terkesan dibiarkan dan justru semakin banyak serta tumbuh subur.
Pemerintah Desa Cipeujeuh Wetan berencana melakukan penataan kawasan tempat berdirinya bangunan liar dengan membangun kios dan pusat ekonomi baru.
Baca Juga:Dewan Energi Nasional : PLTU Cirebon Power Sangat HijauEks TPS Liar Di Desa Kertawinangun Dipasangi Pagar Keliling – Video
Sementara itu, Pemerintah Desa Cipeujeuh Wetan juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait dengan rencana penertiban. Terlebih, lahan yang digunakan merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Di lain sisi, penertiban masih dalam tahap wacana karena Pemerintah Desa tak cukup memiliki kekuatan untuk melakukan penertiban bangunan liar secara mandiri.