Lesti Kejora Buka Suara Terkait UU Hak Cipta Bagi Para Penyanyi

lesti kejora kasus hak cipta/foto:tangkapan layar radarcirebontv
lesti kejora kasus hak cipta/foto:tangkapan layar radarcirebontv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Lesti Kejora buka suara terkait keresahannya terhadap Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang dinilai tidak memberikan perlindungan cukup bagi para penyanyi.

Hal ini ia sampaikan langsung saat hadir memberikan kesaksian dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.

Pedangdut asal Cianjur itu hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dalam sidang yang menyoroti posisi hukum penyanyi dalam kasus pelanggaran hak cipta.

Baca Juga:Rizky Billar Memberikan Kejutan Istimewa Kepada Lesti Kejora di Ulang Tahun ke 25Tampil Sederhana Dipernikahnnya, Penyanyi Cantik Stephanie Poetri Resmi Menikah Secara Intimate

Dalam keterangannya, Lesti Kejora menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai penyanyi profesional, bukan pihak yang menentukan atau mengatur daftar lagu yang dibawakan di atas panggung.

Lesti Kejora Cerita Kasusnya dengan Yoni Dores

Dalam keterangannya, Lesti menceritakan pengalaman pribadinya saat menerima somasi hingga laporan polisi dari pencipta lagu Yoni Dores.

Kasus bermula ketika Lesti menyanyikan lagu “Bagaimana Ranting yang Kering” di sebuah acara pernikahan.

Video penampilannya kemudian diunggah pihak lain ke media sosial. “Padahal saya menyanyikan lagu itu karena diminta penyelenggara, dan tidak ada niat komersial dari saya pribadi,” ujar Lesti.

Namun, Lesti kemudian menerima somasi dan bahkan dilaporkan ke kepolisian. “Pada 18 Mei 2025, saya mendapat informasi bahwa Bapak Yoni Dores telah melaporkan saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta tanpa izin,” lanjut Lesti.

Soroti Norma Perlindungan Hukum

Istri Rizky Billar itu menyayangkan adanya laporan hukum terhadap dirinya dan menilai terdapat kekaburan norma dalam perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan.

“Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi,” kata Lesti. “Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, itu bisa menciptakan citra buruk,” sambung Lesti.

Baca Juga:Demiane Agustien Keturunan Indonesia Resmi Masuk Club Sepokbola ArsenalRafa Bocal Pekalongan Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Weling

Lesti berharap ada kepastian hukum yang melindungi penyanyi profesional agar tidak lagi menghadapi ketidakjelasan seperti yang ia alami.

“Saya ingin ada kejelasan. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta, tapi hingga kini belum jelas,” ungkap Lesti.

0 Komentar