Modus Baru Peredaran Narkoba Dibongkar – Video

Modus Baru Peredaran Narkoba Dibongkar
0 Komentar

Polres Kuningan mengungkap empat kasus narkoba periode 1 hingga 24 Juli 2025. Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo menemukan modus baru dalam peredaran barang haram ini.

Modus baru peredaran narkotika jenis sabu dibongkar Satuan Narkoba Polres Kuningan. Dalam sebuah video penangkapan, seorang pelaku tampak menyembunyikan narkoba pesanan dalam sebuah wadah berukuran kecil.

Meskipun pelaku terus mencari cara supaya barang haram ini luput dari kejaran petugas, berkat kesigapan anggota, berbagai modus berhasil diungkap. Dalam rilis pers hari ini, selain menggunakan cara GPS Map, pelaku juga menggunakan micro tube untuk menyembunyikan barang bukti.

Baca Juga:Penjualan Miras Beredar Bebas Di Kec. Lemahabang – VideoLayanan Adminduk Dalam Karya Bakti TNI 2025 – Video

Micro tube berukuran 5 mililiter dan 3 mililiter terungkap dari tersangka D, warga Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Pelaku menyimpan sabu seberat 1,44 gram di dalam micro tube bening yang ditemukan petugas di lokasi penggeledahan. Setelah dilakukan pengembangan, total sabu yang disimpan tersangka D mencapai 39,23 gram.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menerangkan modus ini termasuk teknik penyembunyian yang berkembang. Penggunaan micro tube dinilai untuk mengelabui petugas dan mempermudah peredaran dalam skala kecil.

Dalam sebulan terakhir, Polres Kuningan mengungkap empat kasus narkoba di empat kecamatan berbeda, dengan total empat orang tersangka, yaitu D, A, D, dan C. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 57,73 gram, serta ribuan butir obat keras.

Semua tersangka terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

0 Komentar