KPK Roadshow di Kuningan: Edukasi Antikorupsi Menyasar Semua Kalangan, Bangun Komitmen Bersama

KPK sosialisasi di Kuningan
KPK sosialisasi di Kuningan Foto : Pemkab Kuningan
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan upaya membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat melalui kegiatan Roadshow Bus KPK 2025 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Kali ini, Kabupaten Kuningan menjadi salah satu titik singgah penting dalam rangkaian tersebut, Selasa (29/7), dengan menyasar enam lokasi strategis di berbagai kecamatan.

Kegiatan dimulai di halaman Kantor Bupati Kuningan, tepatnya di kawasan Komplek Kuningan Islamic Center (KIC), bersamaan dengan apel pagi. Dari titik itu, kegiatan disebar ke berbagai lapisan masyarakat melalui tim-tim KPK yang melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara paralel di enam titik berbeda. Fokus utama roadshow ini adalah memperkuat nilai-nilai antikorupsi secara konkret dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat akar rumput.

Enam lokasi kegiatan mencakup pelatihan dan edukasi antikorupsi di Kecamatan Luragung, kuliah umum di Universitas Islam Al-Ihya (UNISA), program KPK Mengajar di SMPN 1 Kuningan, serta sosialisasi kepada aparatur desa di Balai Desa Luragungtonggoh. Tak hanya itu, para ASN pun menjadi target sosialisasi khusus di Gedung Pemda Kuningan.

Baca Juga:Waduh!! KPK Gerebek Sekolah di Cirebon!! Ada Apa Dengan Bupati Cirebon?Dirdik KPK Brigjend Asep Guntur Rahayu Usut Dana "Cuan Sampai Rumah" CSR BI, Incar Dua Legislator Pusat

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luas—tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak moralitas bangsa, memperlebar jurang kesenjangan sosial, serta menghambat investasi dan pembangunan.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa. Oleh karena itu, gerakan melawan korupsi harus dimulai dari kesadaran kolektif, dan Kuningan berkomitmen untuk berada di garda depan perjuangan ini,” ujar Bupati.

Ia juga mengungkapkan langkah nyata yang telah dilakukan Pemkab Kuningan, di antaranya pembentukan tim penyuluh antikorupsi, mendorong sertifikasi penyuluh dari kalangan ASN (dengan lima orang telah tersertifikasi), serta penguatan delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dicanangkan KPK.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan kesiapan Kuningan untuk mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang membangun desa antikorupsi. “Semangat ini tidak boleh berhenti di acara seremonial, tapi menjadi budaya keseharian masyarakat,” tambahnya.

0 Komentar