Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan trotoar wilayah Bima, Cirebon. Namun, kebijakan ini menuai keluhan dari sejumlah pedagang yang mengaku pendapatan mereka menurun drastis setelah direlokasi.
Para pedagang yang sebelumnya berjualan di area bawah, kini dipindahkan ke lokasi yang lebih tinggi. Relokasi ini ternyata berdampak besar terhadap pendapatan para pedagang. Mereka mengaku omzet turun hingga 50 persen dibandingkan saat masih berjualan di bawah.
Pihak Satpol PP masih gencar melakukan penertiban PKL di kawasan Bima, sementara para pedagang menunggu kebijakan yang lebih berpihak pada mereka.
Baca Juga:Warga Translok Desak Pemerintah Terbitkan Sertifikat Lahan – VideoMediasi Pihak Pasien Digigit Ular Dengan RSD Gunung Jati – Video
Para pedagang berharap pemerintah tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi berupa lokasi usaha yang strategis agar mereka tetap bisa mencari nafkah.