BREAKING NEWS: DPR RI Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Keppres Segera Diterbitkan!!

Tom Lembong
TOM lembong mendapatkan Abolisi Foto : Ig tom lembong
0 Komentar

“Yang pasti proses konstitusionalnya sudah selesai di DPR. Kami berharap masyarakat bisa memahami proses ini sebagai bagian dari mekanisme negara hukum,” ujar Supratman.

Keputusan DPR ini menandai babak baru dalam dinamika hukum dan politik nasional. Pemberian abolisi dan amnesti, dua kewenangan konstitusional Presiden yang memerlukan persetujuan DPR, kini tinggal menunggu finalisasi administrasi dari Istana.

Sementara itu, baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto belum memberikan pernyataan resmi pasca keputusan DPR ini diumumkan. Namun, sumber internal menyebut bahwa keduanya telah menerima informasi tersebut dan tengah menyiapkan tanggapan resmi.

Baca Juga:KPK Mempersilakan Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Melapor ke LPSKProfil Hasto Kristiyanto: Sekjen PDI Perjuangan

Langkah Presiden Prabowo ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional dan penataan ulang arah hukum di masa pemerintahannya. Reaksi publik pun diprediksi akan beragam, seiring dengan sensitivitas kasus yang melibatkan dua tokoh publik tersebut.

0 Komentar