RADARCIREBON.TV – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan politik di awal masa jabatannya dengan mengambil keputusan strategis terkait dua tokoh nasional yang sebelumnya terjerat persoalan hukum. Dalam pernyataan resmi dari Istana Negara, Prabowo mengumumkan pemberian abolisi untuk Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, sebagai bagian dari langkah rekonsiliasi politik nasional.
Kebijakan tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya Prabowo untuk menciptakan stabilitas nasional dan menggalang dukungan lintas partai menjelang pembentukan kabinet. Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan tokoh ekonomi era Presiden Jokowi, diberikan abolisi atas kasus pidana ekonomi yang sempat menyeret namanya. Sementara itu, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, diberikan amnesti dalam perkara dugaan menghalangi proses penyidikan.
Keputusan ini menuai tanggapan beragam dari publik. Sebagian kalangan memuji langkah ini sebagai bentuk rekonsiliasi yang memperkuat persatuan bangsa, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca Juga:Ini Alasan Prabowo Berikan Abolisi kepada Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto KristiyantoDPR RI Setujui Usulan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto dari Presiden Prabowo
DPR RI Setujui Surat Presiden Terkait Abolisi dan Amnesti
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyetujui permohonan yang diajukan oleh Presiden melalui rapat konsultasi resmi yang digelar pada Kamis (31/7/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa DPR telah memberikan pertimbangan sekaligus persetujuan atas Surat Presiden Nomor R-42/Pers/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Surat tersebut memuat dua pokok utama: pertama, pemberian abolisi kepada Tom Lembong, dan kedua, permintaan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk di antaranya Hasto Kristiyanto. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta pimpinan Komisi III DPR RI.
Melalui langkah ini, pemerintahan Prabowo memberi sinyal bahwa rekonsiliasi politik dan penguatan stabilitas nasional menjadi fokus utama pada masa transisi kekuasaan. Meski menimbulkan pro-kontra, keputusan ini dipandang sebagai upaya menghindari konflik politik berkepanjangan dan menyatukan kekuatan nasional menjelang periode pemerintahan yang baru.