Tak Disangka! Ternyata Sosok Ini yang Usulkan Abolisi Untuk Tom Lembong dan Amnesti Untuk Hasto!

Supratman Andi Agtas
Supratman Andi Agtas Foto : mediacenter Supratman Andi Agtas
0 Komentar

RADARCIREBON.TV — Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ternyata bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Di balik keputusan yang menjadi sorotan nasional itu, muncul satu nama penting sebagai pengusul awal: Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Dalam konferensi pers yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025), Supratman mengungkap bahwa dirinya secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengampunan hukum terhadap dua tokoh nasional tersebut. Surat itu ditandatangani langsung olehnya dalam kapasitas sebagai Menteri Hukum.

“Saya yang menandatangani surat permohonan kepada Presiden. Salah satu pertimbangan utama adalah demi persatuan nasional menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” ujar Supratman di hadapan awak media dan anggota legislatif.

Baca Juga:Vonis Tom Lembong Viral!! Gegara Dinyatakan Bersalah Tapi Tidak Ada Mens Rea dan Aliran Uang!!BREAKING NEWS: DPR RI Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Keppres Segera Diterbitkan!!

Menurutnya, suasana kebangsaan menjelang momen penting 17 Agustus harus dijaga agar tetap kondusif dan inklusif. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya merajut kembali simpul-simpul kebangsaan di tengah perbedaan politik dan peristiwa hukum yang sempat memanas.

“Dalam pemberian abolisi dan amnesti ini, kami berpikir bukan hanya secara yuridis, tetapi lebih besar, yakni untuk kepentingan NKRI. Menyatukan bangsa ini adalah tugas utama kita semua,” jelasnya.

Supratman juga menambahkan bahwa baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Indonesia, meskipun keduanya sempat tersandung kasus hukum.

“Tom Lembong dikenal sebagai teknokrat dengan rekam jejak yang kuat di bidang ekonomi dan investasi. Sementara Hasto, kita tahu, berperan penting dalam dinamika politik nasional dan konsolidasi demokrasi,” ujarnya.

DPR RI telah lebih dulu menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah untuk membahas permohonan dari Presiden. Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPR menyatakan sepakat mendukung permintaan pemberian abolisi dan amnesti.

“Alhamdulillah, malam ini seluruh fraksi di DPR sudah memberikan persetujuan. Kita tunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang akan segera diterbitkan,” tambah Supratman.

Langkah pemberian abolisi dan amnesti ini menuai berbagai reaksi di ruang publik. Ada yang mengapresiasi sikap negara yang mengedepankan persatuan, namun ada pula yang mempertanyakan urgensi dan konsekuensi hukumnya. Namun pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar politis, melainkan hasil dari pertimbangan strategis demi stabilitas nasional.

0 Komentar