Rahasia Dapat Beasiswa KIP Kuliah 2025, Batas Penghasilan hingga Strategi Agar Lolos

Kartu Indonesia Pintar
KIP Kuliah 2025 merupakan fasilitas pendidikan strategis pemerintah bagi calon mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi. Foto: Radar Solo/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali membuka kesempatan kepada ribuan calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Namun, tidak sedikit dari mereka yang masih belum memahami secara detail syarat utama ekonomi yang diwajibkan.

Berikut panduan lengkap agar kamu makin siap dan peluang lolos makin besar — dari batas penghasilan hingga strategi pendaftaran yang tepat.

Baca Juga:KIP 2025 Digulirkan Kembali, Segera Cek Statusmu dan Raih Bantuan Pendidikan Sesuai KetentuanMau Daftar KIP Kuliah? Simak Langkah-langkah Dibawah Ini

Batas Penghasilan yang Wajib Dipenuhi

Berdasarkan aturan resmi Kemendikbudristek melalui Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2025, berikut adalah tolok ukur ekonomi calon penerima beasiswa.

1. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan.

2. Jika pendapatan gabungan melebihi Rp 4.000.000, maka pendapatan per kapita keluarga tidak boleh melebihi Rp 750.000 per bulan.

Angka ini menjadi patokan minimal agar beasiswa memang ditujukan bagi yang sangat membutuhkan dukungan finansial.

Siapa Yang Berhak Daftar Tanpa Batas Gaji?

  1. Calon mahasiswa yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau memiliki.
  2. KIP SMA sebelumnya.
  3. Termasuk keluarga penerima PKH.
  4. Pemegang KKS.
  5. Tinggal di panti sosial/asuhan.

biasanya tidak diwajibkan memenuhi batas penghasilan harian di atas. Mereka otomatis jadi prioritas karena kondisi ekonomi sudah terverifikasi oleh data pemerintah.

Bagi yang tidak termasuk kategori di atas tetap bisa mendaftar selama memenuhi syarat ekonomi berdasarkan penghasilan kotor seperti disebutkan sebelumnya.

Agar pendaftaran lancar, pastikan menyiapkan dokumen resmi berikut.

  • Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan yang dilegalisir oleh kelurahan/desa.
  • Kartu Keluarga (KK) untuk menghitung anggota keluarga.
  • Jika tidak punya gaji tetap, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Bukti kepesertaan bantuan sosial seperti KIP SMA, KKS, PKH, KIS/BPNT, atau data DTKS.

Dokumen-dokumen ini akan diverifikasi oleh perguruan tinggi saat proses administrasi masuk.

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

Sebagai program beasiswa penuh, KIP Kuliah mencakup.

  • Pembebasan biaya pendaftaran dan uang kuliah (UKT).
  • Bantuan biaya hidup yang dihitung berdasarkan indeks harga lokal di setiap kota atau kabupaten tempat kampus berada.

Nilai bantuan biaya hidup bisa mencapai puluhan juta rupiah selama masa studi (maksimal 8 semester untuk jenjang S1/Sarjana, atau 6 semester untuk diploma), jika penerima masih memenuhi syarat akademik dan evaluasi semesteran.

0 Komentar