Siswa Baru SMAN 9 Tidak Wajibkan Pembelian Seragam Baru – Video

Siswa Baru SMAN 9 Tidak Wajibkan Pembelian Seragam Baru
0 Komentar

Kebijakan seragam sekolah kembali menjadi sorotan di tengah tahun ajaran baru. SMA Negeri 9 memastikan tidak mewajibkan siswa baru membeli seragam melalui sekolah ataupun pihak ketiga. Kebijakan ini mengacu pada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Gubernur Jabar yang melarang jual beli seragam oleh pihak sekolah.

Kebijakan seragam sekolah tengah ramai diperbincangkan. Di SMA Negeri 9 Kota Cirebon, pihak sekolah memastikan proses pembelajaran tidak boleh terganggu oleh urusan seragam. Kebijakan tersebut melarang sekolah menjual atau mengarahkan siswa untuk membeli seragam dari pihak tertentu.

Sehingga, SMAN 9 pun menyesuaikan aturan dan tidak menjual atau mengarahkan pembelian seragam sekolah kepada siapa pun.

Baca Juga:KKO Hadir Di SMPN 2 Majalengka, Pertama Di Jabar – VideoKKO Majalengka, Cetak Atlet Tanpa Tinggalkan Sekolah – Video

Mayoritas siswa baru masih menggunakan seragam dari SMP mereka, termasuk seragam pramuka yang sudah dimiliki sebelumnya. Pihak sekolah pun tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Meski ada orang tua yang menanyakan soal pembelian seragam baru, pihak sekolah tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan menyosialisasikannya melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.

Dengan adanya kebijakan yang fleksibel, SMAN 9 berharap siswa tetap fokus pada kegiatan belajar tanpa terbebani persoalan seragam.

0 Komentar