Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Petugas memusnahkan miras pabrikan hingga tradisional yang diamankan dari operasi anti-miras selama bulan Juli sampai Agustus 2025 di halaman Mapolresta Cirebon pada Rabu sore.
Pemusnahan ribuan miras pabrikan berbagai merek dan ciu ini digelar di halaman Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu sore.
Jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras. Operasi yang dilakukan pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2025 berhasil mengamankan 2.123 botol miras pabrikan berbagai merek, 6.138 botol miras tradisional jenis ciu, dan 392 liter miras tradisional jenis tuak.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Kelola Anggaran 1,3 Triliun – VideoDisdik Bersikukuh Prioritaskan Rehab Sekolah Rusak – Video
Semua jenis miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Ribuan botol miras yang dimusnahkan Polresta Cirebon ini merupakan hasil operasi anti-miras selama Juli dan Agustus 2025.
Polresta Cirebon terus berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Cirebon yang tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Dengan begitu, kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Petugas Polresta Cirebon akan gencar menggelar razia miras karena selama ini miras menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.