Kodim 0617 Majalengka Larang Pengibaran Bendera One Piece – Video

Kodim 0617 Majalengka Larang Pengibaran Bendera One Piece
0 Komentar

TNI Majalengka melarang pengibaran bendera bergambar One Piece di wilayah Kabupaten Majalengka. Kebijakan ini diambil karena simbol tersebut dinilai tidak pantas, dan penindakan akan dilakukan jika ditemukan di lapangan.

Komando Distrik Militer (Kodim) 0617 Majalengka menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan NKRI dengan melarang pengibaran bendera bergambar One Piece. Kebijakan ini sejalan dengan tugas TNI menjaga keamanan dan ketertiban, yang mencakup penanganan penggunaan simbol yang dinilai tidak pantas di ruang publik.

Komandan Kodim (Dandim) 0617 Majalengka, Letkol Inf. Fahmi G. Rahayu, menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah harus disampaikan dengan cara yang beretika dan beradab. Menurutnya, pemerintah telah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga penyampaian aspirasi perlu melalui jalur yang tepat dan edukatif.

Baca Juga:Pesona Bukit Pamoroan – VideoSapu Rayung Dari Sarwadadi – Video

Dandim memastikan jika di kemudian hari ditemukan pengibaran bendera One Piece, pihaknya akan segera menurunkannya. Penindakan akan dilakukan sesuai instruksi dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Di sisi lain, Bupati Eman Suherman mengaku belum ada laporan pengibaran bendera bajak laut tersebut di wilayahnya. Alih-alih menggunakan simbol bajak laut, masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul untuk memeriahkan bulan kemerdekaan.

0 Komentar