Penanganan Puing Eks Lapak Bima Yang Ditertibkan – Video

Penanganan Puing Eks Lapak Bima Yang Ditertibkan
0 Komentar

Kawasan Bima di Kota Cirebon memiliki pembagian kewenangan yang melibatkan tiga instansi berbeda. Meskipun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bertanggung jawab penuh atas kawasan tersebut, mereka tetap berperan dalam pengelolaan puing dan limbah.

Kawasan Bima terbagi dalam tiga wilayah kewenangan. Area jalan besar menjadi tanggung jawab DLH.Area dalam taman berada di bawah kewenangan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Sebagian lainnya menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Meski tidak memegang kewenangan penuh, DLH tetap membantu penanganan puing yang ada di kawasan tersebut. Puing-puing yang sudah terkumpul kemudian dibawa ke Pusat Daur Ulang (PDU) untuk dipilah dan dimanfaatkan kembali. Hasil penjualan material yang masih layak biasanya disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Kolaborasi dari tiga instansi ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan Kawasan Bima berjalan dengan baik.

0 Komentar