Bupati Imron Hapus Tunggakan PBB – Video

Bupati Imron Hapus Tunggakan PBB
0 Komentar

PEMERINTAH Kabupaten Cirebon langsung merespon edaran Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan tunggakan pajak PBB sejak 2024.

Bupati Cirebon merespon surat edaran dan himbauan dari Gubernur Jawa Barat terkait dengan penghapusan tunggakan pajak terhitung sejak 2024 ke belakang. Pemerintah Kabupaten Cirebon langsung membuat surat sebagai respon himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengikuti himbauan Dedi Mulyadi dengan menghapus tunggakan pajak PBB baik perorangan maupun semua golongan. Bupati Imron juga memastikan surat penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tinggal ditandatangani.

Baca Juga:Tim Wasev Tinjau Tmmd Nasional Di Kuningan – VideoDPRD Benarkan Ada Kenaikan PBB 1000 Persen Dialami Sebagian Warga – Video

Dedi Mulyadi menyampaikan himbauan penghapusan pajak PBB kepada walikota dan bupati se-Jawa Barat melalui postingan akun media sosial pribadinya. KDM menekankan penghapusan tunggakan PBB sejak 2024 merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat.

Sementara, tanpa banyak menawar, Bupati Imron langsung menyepakati himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberi pengampunan tunggakan pajak.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga ingin memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat, dengan catatan masyarakat bisa tertib membayar pajak sesuai dengan nilai pajak yang harus dibayarkan.

0 Komentar