PETUGAS Unit Reskrim Polsek Pangenan, Polresta Cirebon, menangkap basah empat pelaku pencurian kabel PLN, Kamis siang. Pelaku yang tengah beraksi memotong kabel di area PLTU Tiga tak berkutik saat petugas menggerebeknya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 400 potongan kabel listrik sepanjang satu kilometer lebih berikut tang pemotong dan mobil.
Penangkapan pelaku pencurian kabel listrik ini dilakukan petugas Unit Reskrim Polsek Pangenan, Polresta Cirebon, pada Rabu dini hari kemarin. Petugas yang sebelumnya melakukan pengintaian langsung menyergap keempat tersangka yang kedapatan tengah memotong kabel milik PLN di area PLTU Tiga di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangenan. Tanpa perlawanan, keempat tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Pangenan untuk dilakukan pemeriksaan.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku baru pertama kali beraksi mencuri kabel listrik. Dengan menggunakan tang potong besi, mereka memotong kabel PLN sepanjang satu kilometer lebih menjadi 400 potongan. Tersangka mengincar tembaga atau besi pada kabel listrik tersebut untuk dijual eceran.
Baca Juga:Tim Wasev Tinjau Tmmd Nasional Di Kuningan – VideoDPRD Benarkan Ada Kenaikan PBB 1000 Persen Dialami Sebagian Warga – Video
Penggerebekan terhadap pelaku pencurian ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan adanya mobil parkir dan ditinggal lama. Petugas yang melakukan pengintaian mendapati para tersangka tengah beraksi memotong kabel listrik tersebut. Penyergapan pun dilakukan dan keempat tersangka berhasil dibekuk.
Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku guna mendalami kasus pencurian kabel yang merugikan PLN hingga puluhan juta tersebut. Tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.