Walikota Akan Upayakan Kebijakan Terbaik Soal PBB – Video

Walikota Akan Upayakan Kebijakan Terbaik Soal PBB
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon berupaya mengambil kebijakan terbaik mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik sejak tahun 2024. Ke depannya, PBB akan dikaji ulang bersama DPRD Kota Cirebon agar tidak memberatkan masyarakat.

Pemerintah Kota Cirebon telah mengupayakan kebijakan terbaik mengenai polemik PBB yang dikeluhkan sebagian masyarakat karena kenaikan yang signifikan.

Pemerintah kota akan mengkaji ulang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat, yang mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat berupa penghapusan tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang.

Baca Juga:Bersantai Menikmati Embung Sarwadadi – VideoDisbudpar Tegur Keras Versus Kafe And Bar Tuparev – Video

Walikota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa saat ini tarif PBB di Kota Cirebon masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Adanya keberatan dari sebagian masyarakat, untuk meringankan beban warga, pemerintah kota telah menerapkan program diskon PBB.

Pemerintah Kota Cirebon berusaha untuk selalu pro-rakyat dan merespons cepat jika ada persoalan dan keluhan yang bersifat kepentingan masyarakat banyak. Semua elemen masyarakat juga diharapkan bisa bersinergi untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon.

0 Komentar