Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri Sumber menjalin MoU untuk penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumber. MoU ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara kejaksaan dan Dinas Perhubungan ini dihadiri langsung oleh Kajari Yudhi Kurniawan dan Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman. MoU yang dilakukan merupakan komitmen dan wujud nyata dalam pelaksanaan tugas serta fungsi perihal bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga:Mahasiswa Inisiasi Clean Up Sungai Dari Tumpukan Sampah – VideoAkses Jalan Menuju TPAS Kubangdeleg Akan Dibetonisasi – Video
Wakil Bupati Cirebon mengapresiasi langkah MoU yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dengan harapan bisa meningkatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih baik.
Selain Dinas Perhubungan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon ini juga dilakukan bersamaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Di sisi lain, MoU yang dilakukan ini menunjukkan bahwa kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak hanya berperan dalam bidang-bidang hukum tertentu, tetapi juga berperan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga bisa memberikan manfaat yang optimal kepada instansi pemerintahan.