Sanggar seni yang terletak di Desa Kalikoa memiliki komitmen sesuai konstitusi, bahwa kebudayaan adalah jati diri bangsa dan pemerintah harus ikut serta dalam pelestariannya.
Manunggaling Dharmasastra, sebuah sanggar seni tari tradisional yang terletak di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Sanggar ini dirancang sejak 2009 dan memiliki akta pada 10 Maret 2017. Nana Suryana selaku pendiri sekaligus pemimpin sanggar, memiliki tujuan sesuai makna yang terkandung dalam nama sanggarnya, yakni mengolah persatuan melalui keindahan seni.
Baca Juga:Walikota Pastikan Kenaikan PBB Kota Cirebon Akan Dikaji Ulang – VideoUlar Di Atap Rumah Warga – Video
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelestarian seni merupakan tanggung jawab moral dirinya. Ia juga mengharapkan pemerintah ikut serta dalam menjalankan amanat konstitusi.
Dalam aktivitasnya, mereka memiliki jadwal rutin tiga kali seminggu untuk latihan tari. Biasanya dilakukan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Jadwal tersebut dibagi berdasarkan dua kelas yang tersedia, yaitu kelas anak-anak pada hari Sabtu, serta kelas remaja pada hari Jumat dan Minggu.
Para murid diajarkan berbagai jenis tari tradisional, seperti tari topeng, wayang, jaipong, dan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh salah satu penari kelas remaja, Juwita Apriyani.
Kehadiran Sanggar Manunggaling Dharmasastra menjadi bukti nyata upaya pelestarian seni dan budaya di tengah generasi muda. Sebuah usaha yang tak hanya menjaga warisan leluhur, namun juga menumbuhkan jati diri bangsa.