Cair Agustus 2025! Bansos PKH dan BPNT Rp1,6 Juta untuk KPM, Berikut Jadwal dan Mekanisme Penyalurannya

Bansos
Telah resmi dijadwalkan penyalurannya dengan total bantuan yang bisa mencapai Rp1,6 juta bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Foto: Radar Madiun/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat pada Agustus 2025.

Dua program besar, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), telah resmi dijadwalkan penyalurannya dengan total bantuan yang bisa mencapai Rp1,6 juta bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat, terutama menjelang periode tahun ajaran baru sekolah serta antisipasi lonjakan harga bahan pokok di sejumlah daerah.

Baca Juga:Pemerintah Gelontorkan Lima Bansos Serentak Mulai 18 Agustus 2025, Ini Rincian Lengkap dan JadwalnyaBuka Akses Bansos 2025, Cara Mudah Daftar KKS Online agar Dapat BPNT & PKH Tanpa Ribet

Skema Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) dikenal sebagai salah satu instrumen bansos yang sifatnya bersyarat (conditional cash transfer). Penerima manfaatnya sebagian besar adalah keluarga kurang mampu dengan kriteria tertentu, khususnya yang memiliki anak sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, maupun lansia.

•Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori

  1. Ibu hamil dan balita sebesar Rp3 juta per tahun.
  2. Anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun.
  3. Anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun.
  4. Anak SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
  5. Lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Dana dicairkan secara bertahap per tiga bulan, sehingga pada periode Agustus 2025 ini masyarakat akan menerima pencairan untuk termin berikutnya.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT, yang ditujukan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan. Dalam program ini, setiap keluarga berhak mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat ditukar di e-Warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah.

Dengan skema pencairan kumulatif, pada Agustus ini KPM bisa menerima akumulasi bantuan hingga beberapa bulan sekaligus, tergantung distribusi di daerah masing-masing.

—Total Bisa Capai Rp1,6 Juta—

Jika digabungkan, bantuan PKH dan BPNT yang cair pada bulan Agustus 2025 dapat mencapai Rp1,6 juta untuk satu KPM, terutama bagi mereka yang memenuhi beberapa kategori PKH sekaligus dan mendapatkan BPNT penuh.

Angka ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat penerima manfaat, terlebih di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

0 Komentar